ALLMAR SellerALLMAR Seller

Syarat Mitra PenjualPartner Seller terms

ALLMAR Seller · Portal Mitra Penjual ALLMAR StoreALLMAR Store Partner Seller portal

Draf syarat, menunggu peninjauan pimpinan ALLMAR.Draft terms, pending review by ALLMAR management.

  1. Penjual adalah badan hukum Indonesia yang sah (Perseroan Terbatas, PT Perorangan, Koperasi, Yayasan) dan dokumen yang diunggah benar serta masih berlaku.
  2. Produk yang dijual legal, sesuai deskripsi, dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain. Gambar produk milik penjual atau berlisensi untuk dipakai.
  3. Label "Merek Terdaftar" hanya diberikan untuk merek dengan sertifikat DJKI atas nama penjual atau dengan izin pemilik merek.
  4. Penjual menanggapi permintaan pembeli dengan jujur dan menjaga kerahasiaan data pembeli; data pembeli hanya dipakai untuk menanggapi permintaan tersebut.
  5. ALLMAR berhak menolak produk, menurunkan produk, mencabut label, menurunkan jenjang, atau membekukan akun yang melanggar syarat ini atau menerima keluhan yang terbukti.
  6. Centang biru hanya untuk produk yang dikelola langsung oleh PT ALL MAR SEMESTA. Penjual tidak boleh menyatakan produknya dikelola atau dijamin ALLMAR.
  7. Pembayaran produk mitra lewat ALLMAR, komisi, dan pencairan dana belum berlaku; ketentuannya akan diumumkan dan memerlukan persetujuan ulang penjual.

Siap Membantu Setiap
Kebutuhan Usaha Anda?
Ready to Support Every
Business Need You Have?

Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut bersama tim ahli kami.Contact us for a consultation with our team of experts.