
ALLMAR SellerALLMAR Seller
Syarat Mitra PenjualPartner Seller terms
Draf syarat, menunggu peninjauan pimpinan ALLMAR.Draft terms, pending review by ALLMAR management.
- Penjual adalah badan hukum Indonesia yang sah (Perseroan Terbatas, PT Perorangan, Koperasi, Yayasan) dan dokumen yang diunggah benar serta masih berlaku.
- Produk yang dijual legal, sesuai deskripsi, dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain. Gambar produk milik penjual atau berlisensi untuk dipakai.
- Label "Merek Terdaftar" hanya diberikan untuk merek dengan sertifikat DJKI atas nama penjual atau dengan izin pemilik merek.
- Penjual menanggapi permintaan pembeli dengan jujur dan menjaga kerahasiaan data pembeli; data pembeli hanya dipakai untuk menanggapi permintaan tersebut.
- ALLMAR berhak menolak produk, menurunkan produk, mencabut label, menurunkan jenjang, atau membekukan akun yang melanggar syarat ini atau menerima keluhan yang terbukti.
- Centang biru hanya untuk produk yang dikelola langsung oleh PT ALL MAR SEMESTA. Penjual tidak boleh menyatakan produknya dikelola atau dijamin ALLMAR.
- Pembayaran produk mitra lewat ALLMAR, komisi, dan pencairan dana belum berlaku; ketentuannya akan diumumkan dan memerlukan persetujuan ulang penjual.
